Sejarah dan Peringatan Hari Bela Negara
Sejarah dan Peringatan Hari Bela Negara
Hari bela negara diperingati setiap tanggal 19 Desember. Namun sayang, kebanyakan masyarakat Indonesia tidak mengetahui peringatan hari bela negara ini. Peringatan Hari Bela Negara diperingati dalam setiap tahun, berdasarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mengutip laman resmi Kementerian Pertahanan, 19 Desember dipilih sebagai Hari Bela Negara (HBN) karena mengambil momentum peristiwa Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948.
Sejarah Hari Bela Negara
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melakukan serangan di Kota Yogyakarta yang merupakan Ibu Kota Indonesia kala itu. Selain itu, Belanda juga menangkap Presiden Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri Sutan Syahrir, dan beberapa tokoh lainnya. Peristiwa itu membuat Ibu Kota negara dan pemerintahan kacau, sehingga dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat.
Kekuasaan didelegasikan kepada Syafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran Republik Indonesia. Hal ini dilakukan karena amanat dari Soekarno. Syafruddin diminta menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI. Terbentuknya PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah bagi Republik Indonesia. Dengan adanya PDRI, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada dan berdaulat. NKRI masih berdiri meski ibu kota negara telah diserang dan para pimpinan negara ditangkap oleh Belanda. Sejak saat itu, tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara (HBN).
Peringatan Hari Bela Negara 2021
Pada tahun 2021, Indonesia memperingati Hari Bela Negara yang ke-73. Tema dari Hari Bela Negara tahun ini adalah "Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh".
Tema ini diambil sebagai refleksi bahwa seluruh elemen bangsa harus terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu, semangat untuk tetap tumbuh bersama-sama menuju Indonesia maju. Dalam konteks Indonesia yang masih ada di tengah pandemi Covid-19, Presiden mengajak semua pihak menjadikan momentum hari ini sebagai semangat untuk bisa menang melawan virus corona.
Kemenangan itu dapat diartikan sebagai mengendalikan penyebaran virus maupun membangkitkan ekonomi yang sempat tersendat akibat pandemi.
"Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi di tengah pandemi Covid-19. Kita harus buktikan ketangguhan kita," demikian Presiden Joko Widodo dalam amanatnya.
"Kita harus menangkan masa depan kita dan kita wujudkan cita-cita para pendiri bangsa dengan semangat bela negara," lanjut Presiden Jokowi. Beliau menegaskan, bela negara bukan hanya kewajiban anggota TNI dan Polri, melainkan tugas setiap warga negara.
"Apapun pendidikan kita, apapun profesi kita, apapun pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban, dan semua kewajiban yang sama untuk bela negara," ujar Presiden Jokowi.

Komentar
Posting Komentar